11.12.2009

"Bhineka" Tunggal Ika

Semboyan Bhineka Tunggal Ika sudah mendarah daging sejak SD. Bagaimana engga, begitu masuk kelas di tembok depan atas sudah ada simbol Garuda yang jemarinya menjepit pita bertuliskan itu. Masuk ruang guru ada, masuk ruang kesenian juga ada, jadi mau ga mau lama-lama hapal sama simbol itu karena seringnya ngeliat.
Kalau di kamar mandi juga ada mungkin malah lebih nglontok ngapalinnya. Bisa dipelototin sambil buang limbah.

Saat ulangan mingguan atau akhir tahun yang disebut THB sering pula muncul petanyaan yang menyangkut pautkan simbol ini secara detil. Intinya sejak kecil kita sudah di doktrin untuk hapal luar kepala tanpa krepekan.

Tapi pemahaman simbol ini sepertinya super duper sulit kalau di praktekan. Ada beberapa orang yang engga ngerti arti dari "Dasar Negara" ini.
Lah kalau pondasinya aja plonga-plongo gimana bangun rumahnya?.

Baru-baru ini pengurusan surat keluarga di kelurahan terganjal gara-gara ada perbedaan keyakinan. Mereka mintanya harus satu keyakinan. Nah loh.. bukannya keyakinan itu hak pribadi dan sudah diatur di UUD'45?.
"ah itu kan cuma tulisan aja, prakteknya bisa beda", mungkin itu yang ada dalam benaknya saat saya mengkonfirmasi dasar hukum alasan.

Ujungnya terjadi debat yang ga masuk akal. Dalihnya adalah boleh dan engga boleh menurut keyakinan mereka. Dasar boleh dan engga boleh kan sudah diatur di UUD, bukan berdasarkan keyakinan tertentu bung?.

Apa mereka lupa bahwa di Sila Satu menyangkut banyak keyakinan bukan satu keyakinan?. Jadi riskan banget kalau kebenaran cuma didasarkan dari satu keyakinan saja mengingat masyarakat kita plural.

Setelah menunggu satu bulan akhirnya keluar juga itu surat keluarga. Dan ternyata yang tertera disana bukan lagi bhineka tapi tunggal. Saya tidak masalah karena keyakinan saya ditulis benar, tapi yang lainnya?

"ah.. itu cuma tulisan saja.. keyakinan kan ada di dalam hati." pikirku dalam benak..